MANAJEMEN TENAGA KEPENDIDIKAN
Makalah ini
Diajukan untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Al-Idarah
wa Al-Isyraf Al-Tarbiyah
Disusun
Oleh :
Putri Ninfrati
D02212026
Siti Asmaul Husna D72212080
Khafid Asyari
Dosen
Pembimbing
Safi’i,M.Ag.
PRODI
PENDIDIKAN BAHASA ARAB
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL
SURABAYA
2014
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pendidikan adalah segala upaya untuk mengembangkan
daya-daya cipta, rasa, karsa manusia, baik anak-anak maupun orang dewasa, yang
dilakukan dengan cara-cara yang edukatif dan sesuai dengan kaidah-kaidah norma
kemasyarakatan dan keagamaan.
Tujuan pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan
bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan
bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki
pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang
mantap dan mandiri serta rasa tanggungjawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Pendidikan sebagai salah satu bagian dari aktivitas
manusia menghendaki pencapaian tujuan dilaksanakan secara efektif dan efesien.
Kedudukan personel pendidikan
masing-masing memiliki peran sesuai dengan fungsinya. Satu sama lain
melengkapi, tidak ada mendududki posisi yang dominan dalam berkontribusi pada
usaha pencapaian tujuan pendidikan. Para personal pendidikan merupakan faktor produksi dalam mencetak
calon-calon profesional di masa yang akan datang serta dalam hal menyuguhkan
layanan pendidikan kepada para klien pendidikan. Untuk mewujudkan tujuan
pendidikan nasional tersebut diperlukan peran dari para tenaga kependidikan,
seperti guru(pengajar), pembimbing, supervisior, kepala sekolah, tenaga
administrasi, dll.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa
pengertian tenaga kependidikan dan apa saja jenis-jenis tenaga kependidikan ?
2. Bagaimana
pengadaan tenaga kependidikan ?
3. Bagaimana
pengangkatan dan penempatan tenaga kependidikan ?
4. Seprti apa
pengembangan dan pembinaan tenaga kependidikan ?
5. Bagaimana
pemberhentian tenaga kependidikan ?
C. Tujuan
Agar dapat
mengetahui pengertian tenaga kependidikan, jenis-jenis tenaga kependidikan
beserta bagaimana cara pengadaan, pengangkatan, penempatan, pembinaan,
pengembangan juga cara pemberhentian tenaga kependidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. Pengertian dan Jenis-jenis Tenaga
Kependidikan
Dalam masyarakat, tenaga kependidikan masih
dianggap mempunyai dua arti guru yang ada dalam masyarakat (informal) seperti
guru mengaji, ustad maupun orang tertua atau disegani dalam masyarakat
tersebut. Yang kedua tenaga kependidikan formal yaitu guru yang ada dalam
sekolah-sekolah. Namun peran guru disini tidak hanya di sekolah saja tetapi
juga dilingkungan masyarakat sehari-hari.
Tenaga kependidikan berbeda dengan tenaga
personil (tenaga lembanga pendidikan). Lembaga pendidikan merupakan organisasi
pelaksanaan pendidikan dan pengelola penyelenggaraan pendidikan. Tenaga
pendidikan termasuk personil yang ada dalam lembaga pendidikan, tetapi tidak
semua personil yang ada di dalam lembaga pendidikan dapat disebut tenaga
pendidikan. Tenaga kependidikan adalah tenaga-tenaga (personil) yang
berkecimpung dalam lembaga atau organisasi pendidikan yang memiliki wawasan
pendidikan (memahami falsafah dan ilmu pendidikan), dan melakukan kegiatan
pelaksanaan pendidikan (mikro atau makro ) atau penyelenggaraan pendidikan.[1]
Menurut UUSPN No. 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional pasal ayat 5 dan 6 [2] yang dimaksud dengan tenaga kependidikan
adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang
penyelenggaraan masyarakat.
· Jenis-jenis
Tenaga Kependidikan
http://putriningrati.blogspot.com/
1. Tenaga
Struktural
Merupakan seluruh komponen yang terdapat dalam instansi ata lembaga yang
bertanggung jawab baik langsung maupun tidak langsung atas suatu pendidikan,
contohnya : kepala sekolah, wakil kepala sekolah, mentri, sekjen.
2. Tenaga
Fungsional
Merupakan tenaga kependidikan yang menempati jabatan fungsional yaitu
jabatan yang dalam pelaksanaan pekerjaannya mengandalkan keahlian akademis
kependidikan, contohnya: guru, pembimbing (guru Bp), penilik, pengawas,
pelatih.
3. Tenaga
Teknis
Merupakan tenaga kependidikaan yang dalam pelaksanaan
pekerjaanya lebih dituntut kecakapan teknis operasional atau teknis
administratif, contoh : petugas TU, teknisi sumber belajar, pelatih (olaraga).
B. Pengadaan Tenaga Kependidikan
Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pengadaan
tenaga kependifikan adalah :
1. formasi (benar-benar diperlukan tambahan tenaga adukatif).
2. mengacu pada analisa jabatan yang telah disusun agar
sesuai dengan kualifikasi maupun syarat yang ditentukan.
3. objektif, artinya dalam pelaksanaan tenaga kependidikan
tidak menganut nepotisme dan kolusi (pemberian sesuatu).
4. the right man on the right place, kesesuaian tugas
dengan kemampuan yang dimiliki pegawai.
Pengadaan tenaga kependidikan diselenggarakan dengan
langkah-langkah sebagai berikut:
1. pengumuman
Pengumuman ini dilakukan untuk memberitahukan kepada
seluruh masyarakat yang memenuhi kualifikasimelalui media cetak maupun media
elektronik. Dalam pengumuman pengadaan tenaga kependidikn hal yang harus
tercantum adalah sebagai berikuut:
Jenis pegawai atau macam pegawai yang dibutuhkan
·
Pesyaratan yang dituntut dari para pelamar
·
Batas waktu dimulai dan diakhiri pendaftaran
·
Alamat dan tempat pengajuan pelamaran
2. pendaftaran
Pendaftaran yang dilakukan setelah pengumuman tersebar dan pendaftaran
mengajukan pormohonan dan memenuhi syarat yang telah ditentukan beserta
lampiran lainnya yang dibutuhkan.
3. seleksi dan penyaringan
Dalam pengadaan tenaga kependidikan, penyaringan dilaksanakan melalaui 2
tahap yaitu :
· Penyaringan administrative
Penyaringan administrative dilaksanakan berupa pemeriksaan terhadap
kelengkapan beserta lampirannya. Apabila terdapat kekurangan lengkapan dalam
hal administrative maka peserta tersebut akan gagal.
· Ujian atau test
Setelah peserta yang dalam tes penyaringan administrative maka akan
mengikuti ujian pegawai dengan materi pengetahuan umum, pengetahuan tehnis, dan
lainnya yang dipandang perlu.
4. pengumuman
Pengumuman ini berisi peserta yang lolos dalam seleksi
sesuai ketentuan dan penematan kerja.[4]
C. Pengangkatan dan Penempatan Tenaga Kependidikan
Penempatan dan penugasan berkaitan erat dalam suatu kedudukan dan jabatan
tertentu. Pengangkatan dan penempatan tenaga kependidikan yang buklan tenaga
pendidik pada suatu pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah dilakukan
oleh menteri, menteri lain, atau pimpinan lembaga pemerintah non departemen
dengan memperhatikan keseimbangan antara penempatan dan kebutiuhan serta
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi pegawai negeri.
Prinsip dasar pengangkatan dan penempatan tenaga kependidikan adalah
kesesuaian tugas dengan kemampuan yang dimiliki pegawai tersebut. Untuk dapat
diangkat sebagai tenaga pendidik yang bersangkutan selain memiliki kualifikasi
sebagai tenaga pengajar harus pula memenuhi pesyaratan berikut :
1. sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan tanda
bukti dari berwenang, yang meliputi :
a. tidak menderita penyakit menahun (kronis) dan atau
menular
b. tidak memiliki cacat tubuh yang dapat menghambat tugas
sebagai tenaga pendidik
c. tidak menderita kelainan mental.
2. berkepribadian yang meliputi:
a. beriman dan bertaqwa kemada Tuhan Yang Maha Esa
b. berkepribadian pancasila
D. Pembinaan dan Pengembangan Tebaga Kependidikan
Pembinaan dan pengembngan tenaga kependidikan merupakan usaha
mendayagunakan, memajukan dan meningkatkan produktivitas kerja setiap tenaga
kependidikan yang ada di seluruh tingkatan manajemen organisasi dan jenjang
pendidikan. Tujuan dari kegiatan pembinaan ini adalah tumbuhnya kemampuan
tenaga kependidikan yang meliouti pertumbuhan keilmuan, wawasan berpikir, sikap
terhadap pekerjaan dan ketrampilan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga
produktivitas kerja dapat ditingkatkan.
Pembinaan karir tenaga kependidikan meliputi kenaikan pangkat dan jabatan
berdasarkan prestasi kerja dn peningkatan disiplin. Pembinaan disini adalah
segala usaha untuk mengajukan dan meningkatkan mutu, keahlian, kemampuan dan
ketrampilan, demi kelancaraan pelaksanaan tugas pendidikan. Adapun alasan
diadakannya pengembangan teknologi diantaranya yaitu:
·
Perkembangan ilmu dan tehnologi
·
Menutup kelemahan dari seleksi
·
Menumbuhkan ikatan batin
Prinsip yang patut diperhatikan dalam penyelenggaraan pembinaan tenaga
kependidikan, yaitu:
a. dilakukan untuk semua jenis tenaga kependidikan baik
untuk tenaga struktural, tenaga fungsional maupun tenaga teknis penyelenggaraan
pendidikan.
b. berorientasi pada perubahan tingkah laku dalam rangka
peningkatan kemampuan profesional dan teknis untuk pelaksanan tugas sehari-hari
sesuai dengan osisinya masing-masing.
c. mendorong peningkatan kontribusi setiap individu
terhadap organisasi pendidikan atau sistem sekolah dan menyediakan
bentuk-bentuk penghargaan, kesejahteraan dan insentif sebagai imbalan guna
menjamin terpenuhinya secara optimal kebutuhan sosial ekonomis maupun kebutuhan
sosial-psikologi.
d. mendidik dan melatih seseorang sebelum maupun sesudah
menduduki jabatan/posisi.
e. dirancang untuh memenuhi tuntutan pertumbuhan dalam
jabatan, pengembangan profesi, pemecahan masalah, kegiatan remidial,
pemeliharaan motivasi kerja dan ketahanan organisasi pendidikan.
f. pembinaan dan jenjang karir tenaga kependidikan
disesuaikan dengan kategori masing-masing jenis kependidikan itu sendiri.
Ditinjau dari sudut manajemen secara umum, proses pembinaan dan
pengembangan meliputi beberapa langkah :
1. Menganalisi kebutuhan
Menganalisi
kebutuhan dilakukan dengan cara mengidentifikasi ketrampilan kinerja, menyusun
program-program yang sesuai, melaksanakan riset, dan meningkatkan kinerja.
2. Menyusun rancangan intruksional
Rancangan intruksional meliputi sasaran, metode
intruksional, media, urutan dan gambaran mengeni materi pelatihan yang
merupakan kurikulum bagi program pelatihan tersebut.
3. Mengesahkan program latihan
Suatu program pelatihan harus memperoleh pertimbangan dan
persetjuan dari unsur instansi yang berwewenang
4. Tahap implementasi
Tahap ini merupakan tahap pelaksanaan program pelatihan
yang menggunakan berbagai teknik pelatihan misalnya diskusi, loka karya, dan
seminar dalam rangka penyampaian pengetahuan kepada para peserta program
pelatihan.
5. Tahap evaluasi dan tindak lanjut
Pada tahap ini program pelatihan dinilai sejauh mana
keberhasilannya atau kegagalannya. Aspek yang perlu dievaluasi misalnya
kemampuan dan hasil belajar, reaksi peserta terhadap program pelatihan dan
perilaku kinerja setelah mengikut program pelatihan.
E. Pemberhentian tenaga kependidikan
Pemberhentian tenaga kependidikan merupakan proses yang membuat seorang
tenaga kependidikan tidak dapat lagi melaksanakan tugas pekerjaan atau fungsi
jabatannya baik untuk sementara waktu maupun untuk selama-lamanya.[5] Adapun pemberhentian tenaga kependidikan
terbagi menjadi dua, yaitu :
1. pemberhentian tenaga kependidikan dengan hormat atas dasar :
·
Permohonan sendiri
·
Meninggal dunia
·
Mencapai batas usia pensiun, dilakukan oleh penyelenggara
satuan pendidikan yang bersangkutan
2. Pemberhentian tenaga kependidikan dengan tidak hormat atas dasar :
·
Hukuman jabatan
Akibat pidana penjara berdasarkan keputusan
pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, dilakukan oleh
penyelenggaraan suatu pendidikan yang bersangkutan.
Selain itu, dalam pemberhentian tenaga kependidikan dapat dilakukan dapat
dilakukan karena sebab lain diantara lain:
a. pemberhentian karena meninggalkan tugas
b. pemberhentian karena adanya penyederhanaan organisasi
c. pemberhentian karena melakukan pelanggaran
d. pemberhentian karena tidak cakap jasmani dan rohani
.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
·
Tenaga kependidikan berbeda dengan tenaga personil
(tenaga lembanga pendidikan). Lembaga pendidikan merupakan organisasi
pelaksanaan pendidikan dan pengelola penyelenggaraan pendidikan
Jenis-jenis Tenaga Kependidikan
1. Tenaga Struktural.
2. Tenaga Fungsional.
3. Tenaga Teknis,
·
Pengadaan Tenaga Kependidikan
Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pengadaan
tenaga kependifikan adalah :
1. formasi (benar-benar diperlukan tambahan tenaga
adukatif).
2. mengacu pada analisa jabatan yang telah disusun agar
sesuai dengan kualifikasi maupun syarat yang ditentukan.
3. objektif, artinya dalam pelaksanaan tenaga
kependidikan tidak menganut nepotisme dan kolusi (pemberian sesuatu).
4. the right man on the right place, kesesuaian tugas dengan kemampuan yang
dimiliki pegawai.
·
Pengangkatan dan Penempatan Tenaga Kependidikan
Penempatan dan penugasan berkaitan erat dalam suatu
kedudukan dan jabatan tertentu. Pengangkatan dan penempatan tenaga kependidikan
yang buklan tenaga pendidik pada suatu pendidikan yang diselenggarakan oleh
pemerintah dilakukan oleh menteri, menteri lain, atau pimpinan lembaga
pemerintah non departemen dengan memperhatikan keseimbangan antara penempatan
dan kebutiuhan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi
pegawai negeri.
·
Pembinaan dan Pengembangan Tebaga Kependidikan
Pembinaan dan pengembngan tenaga kependidikan merupakan usaha
mendayagunakan, memajukan dan meningkatkan produktivitas kerja setiap tenaga
kependidikan yang ada di seluruh tingkatan manajemen organisasi dan jenjang
pendidikan.
·
Pemberhentian tenaga kependidikan
Pemberhentian
tenaga kependidikan merupakan proses yang membuat seorang tenaga kependidikan
tidak dapat lagi melaksanakan tugas pekerjaan atau fungsi jabatannya baik untuk
sementara waktu maupun untuk selama-lamanya
DAFTAR PUSTAKA
Ganieindraviantoro.wordpress.com ndidikan-tenaga-kependidikan
Hartati
Sukirman, Manajemen
Tenaga Pendidikan,( Yogyakarta: 2000,FIP UNY)
Http://henypita.wordpress.com/2011/04/01/manejemen
Mansur, Manajemen Pendidikan Palam
praktik,(surabaya:2013, UIN SBY)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar