My ProfiLe facebook : poetri arboy twitter : @putri_2206 instagram : @putrii_2206

Jumat, 12 Desember 2014

MANAJEMEN TENAGA KEPENDIDIKAN



MANAJEMEN TENAGA KEPENDIDIKAN
Makalah ini Diajukan untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Al-Idarah wa Al-Isyraf Al-Tarbiyah

Disusun Oleh :
Putri Ninfrati               D02212026
Siti Asmaul Husna       D72212080
Khafid Asyari                               
  
Dosen Pembimbing
Safi’i,M.Ag.

PRODI PENDIDIKAN BAHASA ARAB
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL SURABAYA
2014
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan adalah segala upaya untuk mengembangkan daya-daya cipta, rasa, karsa manusia, baik anak-anak maupun orang dewasa, yang dilakukan dengan cara-cara yang edukatif dan sesuai dengan kaidah-kaidah norma kemasyarakatan dan keagamaan.
Tujuan pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggungjawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Pendidikan sebagai salah satu bagian dari aktivitas manusia menghendaki pencapaian tujuan dilaksanakan secara efektif dan efesien. Kedudukan personel pendidikan masing-masing memiliki peran sesuai dengan fungsinya. Satu sama lain melengkapi, tidak ada mendududki posisi yang dominan dalam berkontribusi pada usaha pencapaian tujuan pendidikan. Para personal pendidikan merupakan faktor produksi dalam mencetak calon-calon profesional di masa yang akan datang serta dalam hal menyuguhkan layanan pendidikan kepada para klien pendidikan. Untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional tersebut diperlukan peran dari para tenaga kependidikan, seperti guru(pengajar), pembimbing, supervisior, kepala sekolah, tenaga administrasi, dll.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian tenaga kependidikan dan apa saja jenis-jenis tenaga kependidikan ?
2. Bagaimana pengadaan tenaga kependidikan ?
3. Bagaimana pengangkatan dan penempatan tenaga kependidikan ?
4. Seprti apa pengembangan dan pembinaan tenaga kependidikan ?
5. Bagaimana pemberhentian tenaga kependidikan ?


C. Tujuan
Agar dapat mengetahui pengertian tenaga kependidikan, jenis-jenis tenaga kependidikan beserta bagaimana cara pengadaan, pengangkatan, penempatan, pembinaan, pengembangan juga cara pemberhentian tenaga kependidikan.



 
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian dan Jenis-jenis Tenaga Kependidikan
Dalam masyarakat, tenaga kependidikan masih dianggap mempunyai dua arti guru yang ada dalam masyarakat (informal) seperti guru mengaji, ustad maupun orang tertua atau disegani dalam masyarakat tersebut. Yang kedua tenaga kependidikan formal yaitu guru yang ada dalam sekolah-sekolah. Namun peran guru disini tidak hanya di sekolah saja tetapi juga dilingkungan masyarakat sehari-hari.
Tenaga kependidikan berbeda dengan tenaga personil (tenaga lembanga pendidikan). Lembaga pendidikan merupakan organisasi pelaksanaan pendidikan dan pengelola penyelenggaraan pendidikan. Tenaga pendidikan termasuk personil yang ada dalam lembaga pendidikan, tetapi tidak semua personil yang ada di dalam lembaga pendidikan dapat disebut tenaga pendidikan. Tenaga kependidikan adalah tenaga-tenaga (personil) yang berkecimpung dalam lembaga atau organisasi pendidikan yang memiliki wawasan pendidikan (memahami falsafah dan ilmu pendidikan), dan melakukan kegiatan pelaksanaan pendidikan (mikro atau makro ) atau penyelenggaraan pendidikan.[1]
Menurut UUSPN No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal ayat 5 dan 6 [2] yang dimaksud dengan tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan masyarakat.
·  Jenis-jenis Tenaga Kependidikan
http://putriningrati.blogspot.com/
1. Tenaga Struktural
Merupakan seluruh komponen yang terdapat dalam instansi ata lembaga yang bertanggung jawab baik langsung maupun tidak langsung atas suatu pendidikan, contohnya : kepala sekolah, wakil kepala sekolah, mentri, sekjen.
2. Tenaga Fungsional
Merupakan tenaga kependidikan yang menempati jabatan fungsional yaitu jabatan yang dalam pelaksanaan pekerjaannya mengandalkan keahlian akademis kependidikan, contohnya: guru, pembimbing (guru Bp), penilik, pengawas, pelatih.
3. Tenaga Teknis
Merupakan tenaga kependidikaan yang dalam pelaksanaan pekerjaanya lebih dituntut kecakapan teknis operasional atau teknis administratif, contoh : petugas TU, teknisi sumber belajar, pelatih (olaraga).

B. Pengadaan Tenaga Kependidikan
Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pengadaan tenaga kependifikan adalah :
1. formasi (benar-benar diperlukan tambahan tenaga adukatif).
2. mengacu pada analisa jabatan yang telah disusun agar sesuai dengan kualifikasi maupun syarat yang ditentukan.
3. objektif, artinya dalam pelaksanaan tenaga kependidikan tidak menganut nepotisme dan kolusi (pemberian sesuatu).
4. the right man on the right place, kesesuaian tugas dengan kemampuan yang dimiliki pegawai.
Pengadaan tenaga kependidikan diselenggarakan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. pengumuman
Pengumuman ini dilakukan untuk memberitahukan kepada seluruh masyarakat yang memenuhi kualifikasimelalui media cetak maupun media elektronik. Dalam pengumuman pengadaan tenaga kependidikn hal yang harus tercantum adalah sebagai berikuut:
Jenis pegawai atau macam pegawai yang dibutuhkan
·       Pesyaratan yang dituntut dari para pelamar
·       Batas waktu dimulai dan diakhiri pendaftaran
·       Alamat dan tempat pengajuan pelamaran
·       Lain-lain yang dipandang perlu.[3]
2. pendaftaran
Pendaftaran yang dilakukan setelah pengumuman tersebar dan pendaftaran mengajukan pormohonan dan memenuhi syarat yang telah ditentukan beserta lampiran lainnya yang dibutuhkan.
3. seleksi dan penyaringan
Dalam pengadaan tenaga kependidikan, penyaringan dilaksanakan melalaui 2 tahap yaitu :
·    Penyaringan administrative
Penyaringan administrative dilaksanakan berupa pemeriksaan terhadap kelengkapan beserta lampirannya. Apabila terdapat kekurangan lengkapan dalam hal administrative maka peserta tersebut akan gagal.
·    Ujian atau test
Setelah peserta yang dalam tes penyaringan administrative maka akan mengikuti ujian pegawai dengan materi pengetahuan umum, pengetahuan tehnis, dan lainnya yang dipandang perlu.
4. pengumuman
Pengumuman ini berisi peserta yang lolos dalam seleksi sesuai ketentuan dan penematan kerja.[4]

C. Pengangkatan dan Penempatan Tenaga Kependidikan
Penempatan dan penugasan berkaitan erat dalam suatu kedudukan dan jabatan tertentu. Pengangkatan dan penempatan tenaga kependidikan yang buklan tenaga pendidik pada suatu pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah dilakukan oleh menteri, menteri lain, atau pimpinan lembaga pemerintah non departemen dengan memperhatikan keseimbangan antara penempatan dan kebutiuhan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi pegawai negeri.
Prinsip dasar pengangkatan dan penempatan tenaga kependidikan adalah kesesuaian tugas dengan kemampuan yang dimiliki pegawai tersebut. Untuk dapat diangkat sebagai tenaga pendidik yang bersangkutan selain memiliki kualifikasi sebagai tenaga pengajar harus pula memenuhi pesyaratan berikut :
1. sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan tanda bukti dari berwenang, yang meliputi :
a. tidak menderita penyakit menahun (kronis) dan atau menular
b. tidak memiliki cacat tubuh yang dapat menghambat tugas sebagai tenaga pendidik
c. tidak menderita kelainan mental.


2. berkepribadian yang meliputi:
a. beriman dan bertaqwa kemada Tuhan Yang Maha Esa
b. berkepribadian pancasila

D. Pembinaan dan Pengembangan Tebaga Kependidikan
Pembinaan dan pengembngan tenaga kependidikan merupakan usaha mendayagunakan, memajukan dan meningkatkan produktivitas kerja setiap tenaga kependidikan yang ada di seluruh tingkatan manajemen organisasi dan jenjang pendidikan. Tujuan dari kegiatan pembinaan ini adalah tumbuhnya kemampuan tenaga kependidikan yang meliouti pertumbuhan keilmuan, wawasan berpikir, sikap terhadap pekerjaan dan ketrampilan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga produktivitas kerja dapat ditingkatkan.
Pembinaan karir tenaga kependidikan meliputi kenaikan pangkat dan jabatan berdasarkan prestasi kerja dn peningkatan disiplin. Pembinaan disini adalah segala usaha untuk mengajukan dan meningkatkan mutu, keahlian, kemampuan dan ketrampilan, demi kelancaraan pelaksanaan tugas pendidikan. Adapun alasan diadakannya pengembangan teknologi diantaranya yaitu:
·       Perkembangan ilmu dan tehnologi
·       Menutup kelemahan dari seleksi
·       Menumbuhkan ikatan batin
Prinsip yang patut diperhatikan dalam penyelenggaraan pembinaan tenaga kependidikan, yaitu:
a. dilakukan untuk semua jenis tenaga kependidikan baik untuk tenaga struktural, tenaga fungsional maupun tenaga teknis penyelenggaraan pendidikan.
b. berorientasi pada perubahan tingkah laku dalam rangka peningkatan kemampuan profesional dan teknis untuk pelaksanan tugas sehari-hari sesuai dengan osisinya masing-masing.
c. mendorong peningkatan kontribusi setiap individu terhadap organisasi pendidikan atau sistem sekolah dan menyediakan bentuk-bentuk penghargaan, kesejahteraan dan insentif sebagai imbalan guna menjamin terpenuhinya secara optimal kebutuhan sosial ekonomis maupun kebutuhan sosial-psikologi.
d. mendidik dan melatih seseorang sebelum maupun sesudah menduduki jabatan/posisi.
e. dirancang untuh memenuhi tuntutan pertumbuhan dalam jabatan, pengembangan profesi, pemecahan masalah, kegiatan remidial, pemeliharaan motivasi kerja dan ketahanan organisasi pendidikan.
f. pembinaan dan jenjang karir tenaga kependidikan disesuaikan dengan kategori masing-masing jenis kependidikan itu sendiri.
Ditinjau dari sudut manajemen secara umum, proses pembinaan dan pengembangan meliputi beberapa langkah :
1. Menganalisi kebutuhan
     Menganalisi kebutuhan dilakukan dengan cara mengidentifikasi ketrampilan kinerja, menyusun program-program yang sesuai, melaksanakan riset, dan meningkatkan kinerja.
2. Menyusun rancangan intruksional
Rancangan intruksional meliputi sasaran, metode intruksional, media, urutan dan gambaran mengeni materi pelatihan yang merupakan kurikulum bagi program pelatihan tersebut.
3. Mengesahkan program latihan
Suatu program pelatihan harus memperoleh pertimbangan dan persetjuan dari unsur instansi yang berwewenang
4. Tahap implementasi
Tahap ini merupakan tahap pelaksanaan program pelatihan yang menggunakan berbagai teknik pelatihan misalnya diskusi, loka karya, dan seminar dalam rangka penyampaian pengetahuan kepada para peserta program pelatihan.
5. Tahap evaluasi dan tindak lanjut
Pada tahap ini program pelatihan dinilai sejauh mana keberhasilannya atau kegagalannya. Aspek yang perlu dievaluasi misalnya kemampuan dan hasil belajar, reaksi peserta terhadap program pelatihan dan perilaku kinerja setelah mengikut program pelatihan.

E. Pemberhentian tenaga kependidikan
Pemberhentian tenaga kependidikan merupakan proses yang membuat seorang tenaga kependidikan tidak dapat lagi melaksanakan tugas pekerjaan atau fungsi jabatannya baik untuk sementara waktu maupun untuk selama-lamanya.[5] Adapun pemberhentian tenaga kependidikan terbagi menjadi dua, yaitu :

1. pemberhentian tenaga kependidikan dengan hormat atas dasar :
·           Permohonan sendiri
·           Meninggal dunia
·           Mencapai batas usia pensiun, dilakukan oleh penyelenggara satuan pendidikan yang bersangkutan
2. Pemberhentian tenaga kependidikan dengan tidak hormat atas dasar :
·         Hukuman jabatan
Akibat pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, dilakukan oleh penyelenggaraan suatu pendidikan yang bersangkutan.
Selain itu, dalam pemberhentian tenaga kependidikan dapat dilakukan dapat dilakukan karena sebab lain diantara lain:
a. pemberhentian karena meninggalkan tugas
b. pemberhentian karena adanya penyederhanaan organisasi
c. pemberhentian karena melakukan pelanggaran
d. pemberhentian karena tidak cakap jasmani dan rohani









.




BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
·       Tenaga kependidikan berbeda dengan tenaga personil (tenaga lembanga pendidikan). Lembaga pendidikan merupakan organisasi pelaksanaan pendidikan dan pengelola penyelenggaraan pendidikan
Jenis-jenis Tenaga Kependidikan
1. Tenaga Struktural.
2. Tenaga Fungsional.
3. Tenaga Teknis,
·       Pengadaan Tenaga Kependidikan
Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pengadaan tenaga kependifikan adalah :
1. formasi (benar-benar diperlukan tambahan tenaga adukatif).
2. mengacu pada analisa jabatan yang telah disusun agar sesuai dengan kualifikasi maupun syarat yang ditentukan.
3. objektif, artinya dalam pelaksanaan tenaga kependidikan tidak menganut nepotisme dan kolusi (pemberian sesuatu).
4. the right man on the right place, kesesuaian tugas dengan kemampuan yang dimiliki pegawai.
·       Pengangkatan dan Penempatan Tenaga Kependidikan
Penempatan dan penugasan berkaitan erat dalam suatu kedudukan dan jabatan tertentu. Pengangkatan dan penempatan tenaga kependidikan yang buklan tenaga pendidik pada suatu pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah dilakukan oleh menteri, menteri lain, atau pimpinan lembaga pemerintah non departemen dengan memperhatikan keseimbangan antara penempatan dan kebutiuhan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi pegawai negeri.
·       Pembinaan dan Pengembangan Tebaga Kependidikan
Pembinaan dan pengembngan tenaga kependidikan merupakan usaha mendayagunakan, memajukan dan meningkatkan produktivitas kerja setiap tenaga kependidikan yang ada di seluruh tingkatan manajemen organisasi dan jenjang pendidikan.
·       Pemberhentian tenaga kependidikan
Pemberhentian tenaga kependidikan merupakan proses yang membuat seorang tenaga kependidikan tidak dapat lagi melaksanakan tugas pekerjaan atau fungsi jabatannya baik untuk sementara waktu maupun untuk selama-lamanya























DAFTAR PUSTAKA
Ganieindraviantoro.wordpress.com ndidikan-tenaga-kependidikan
Hartati Sukirman, Manajemen Tenaga Pendidikan,( Yogyakarta: 2000,FIP UNY)
Http://henypita.wordpress.com/2011/04/01/manejemen

Mansur, Manajemen Pendidikan Palam praktik,(surabaya:2013, UIN SBY)




[1] Hartati Sukirman, Manajemen Tenaga Pendidikan,( Yogyakarta: 2000,FIP UNY)
[2] Mansur, Manajemen Pendidikan Palam praktik,(surabaya:2013, UIN SBY)
[3] http://henypita.wordpress.com/2011/04/01/manejemen-pendidikan-tenaga-kependidikan

[4] ganieindraviantoro.wordpress.com

[5] Mansur, Manajemen Pendidikan Palam praktik,(surabaya:2013, UIN SBY), hal 219

Tidak ada komentar:

Posting Komentar